You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh PNS Jakbar Dipecat
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tujuh PNS di Pemkot Jakbar Dipecat

Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat telah memecat tujuh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.


Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan

Ketujuh PNS tersebut dipecat karena tercatat tidak masuk kerja selama 45 hari berturut-turut dalam setahun.

Djarot Minta PKL Tanah Abang Ditata

Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Barat, Devi Riana Sumanthi mengatakan, dari ketujuh PNS yang dipecat tersebut, empat di antaranya sudah resmi diberhentikan dan tiga orang sisanya masih dalam proses perbal.

"Ada tujuh PNS yang kami pecat karena melanggar aturan," katanya, Jumat (12/8).

Devi menyebutkan, ketujuh PNS tersebut dua orang di antaranya bekerja di Bagian Sekretariat Kota (Setko), satu orang di Kelurahan Tanjung Duren Utara, empat orang lainnya terdiri dari dua PNS kelurahan dan dua kecamatan.

"Pemberhentian secara tidak hormat ini sesuai instruksi Gubernur DKI," katanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih mendata PNS yang tidak disiplin lainnya bersama dengan instansi terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4308 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1772 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik